PENENTUAN KADAR KLORIN (Cl2) PADA TEPUNG TAPIOKA TIDAK BERMEREK YANG DIJUAL DI PASAR KODIM KOTA PEKANBARU DENGAN SPEKTROFOTOMETER UV-VIS

  • Fauzan . Akademi Kesehatan John Paul II Pekanbaru
  • Yuli Haryati Mahasiswi Akademi Kesehatan John Paul II Pekanbaru
Keywords: Tepung tapioka, klorin, spektrofotometer, Tapioca flour, chlorine, spectrophotometer

Abstract

Tepung tapioka adalah salah satu jenis tepung yang terbuat dari pati umbi singkong yang dikeringkan dan dihaluskan. Tepung tapioka umumnya digunakan dalam pembuatan kue, biskuit, kerupuk dan lain-lain. Namun, dalam pengolahan tepung tapioka para produsen sering menambahkan bahan berbahaya berupa klorin. Klorin yang digunakan sebagai pemutih pakaian merupakan bahan kimia yang dilarang penggunaannya di dalam bahan pangan. Penelitian ini menggunakan sebanyak sembilan sampel tepung tapioka yang tidak bermerek yang dijual di Pasar Kodim Kota Pekanbaru. Penentuan klorin diuji secara kualitatif dan kuantitatif. Berdasarkan uji kualitatif dengan reagen dipropil-p-phenilendiamin (DPD) diperoleh hasil semua sampel mengalami perubahan warna menjadi ungu kemerahan yang menandakan positif mengandung klorin. Berdasarkan uji kuantitatif dengan Spectroquant Pharo 300 dengan panjang gelombang 525 nm diperoleh kadar klorin pada masing-masing sampel yaitu sampel 1 diperoleh 0,125 mg/L, sampel 2 0,138 mg/L, sampel 3 0,159 mg/L, sampel 4 0,108 mg/L, sampel 5 0,172 mg/L, sampel 6 0,191 mg/L, sampel 7 0,201 mg/L, sampel 8 0,39 mg/L, dan sampel 9 0, 222 mg/L. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. No. 033/Menkes/Per/IX/2012 tentang bahan tambahan pangan, klorin tidak termasuk dalam daftar Bahan Tambahan Pangan (BTP) pada tepung, sehingga semua sampel tidak aman untuk di konsumsi.

Published
2018-06-29
Section
Articles